Surabaya, Sebanyak 45 Lembaga Penyiaran di Jawa Timur menjalani Evaluasi Dengar Pendapat' yang
diadakan di Hotel Simpang dan Hotel Weta mulai tanggal 20-31 Des 08
Dalam Pelaksanaan EDP dini dipimpin oleh Para Komisioner KPID Jawatimur yanga antara
lain adalag : Bapak Fajar Arifianto, beliau adalah Ketua KPID Jawa Timur, Bapak Arif Budi Santosa beliau adalah Wakil Ketua
KPID Jawa Timur , dan para Komisioner lainnya yang antara lain adalah Bp. Reddi Panuju, Bapak Syaifuddin Zuhrym Bapak
Surochim Abdulsalam, dan Bapak DR. Catur. Sedangkan team penguji hadir Bapak Hariyanto dari Dinas Infokom Jawa Timur, Bapak
Akhmat S dari Dinas Perhubungan Jawa Timur, Bapak Syamsul Huda dari Balai Monitoring kelas II Surabaya dan Bapak Prof Syamsul
Mohidin dari Akademisi Universitas Merdeka Malang, sedangkan dari team Nara sumber pemberi masukan adalah harid dari Perwakilan
Assosiasi Radio Penyiaran yaitu ARSSLI dan PRSSNI dan juga Tokoh Masyarakat.
Dalam tekhnisnya para penguji memberikan
pertanyaan pertanyaan
yang sangat mendalam dan bervariatif, dan tak luput ganasnya para Komisioner memberikan pertanyaan yang sangat detail
yang membuat para Pemohon mandi keringat dan bergetar jantungnya
Kontribusi Radio MDC dalam Edp ini adalah sebagai Nara Sumber pember masukan jadi msifatnya hanya memberi masukkan
yang agar kehadiran Lembaga penyiaran tersebut bisa ikut ambil bagian dalam masalah social dan masalah kebangsaan.
TAHAPAN PENGURUSAN IJIN PENYELENGGARA
PENYIARAN
1.Membuat
Surat Permohonan Ke KPID, KPIP dan Menteri INFOKOM.
2
KPID,KPIP mengdakan Verifikasi administrative
3.KPIP,KPID
melakukan verifikasi Faktual
4.KPIP,KPID melakkan
Public hearing , EDP ( Evaluasi Dengar Pendepat)
5.KPIP,KPID
mengeluarkan Rekomendasi Kelayakan
6 KPIP, KPID
dan INFOKOM mengadakan Pra FRB untuk memferifikasi
administratif
7 KPID dan KPIP
mengadakan FRB
8.Infokom memberikan Izin Prinsip
diberikan kepada Pemohon melalui KPIP/KPID
9. Setelah
6 bulan percobaan siaran dengan tidak memutar Iklan.
10.Tahapan
akhir adalah mendapatkan ISR dan IPP.

Namun pada kenyataannya, sampai saat ini Jawa Timur
baru sekali melakukan FRB dan yang di FRB adalah daerah Pacitan, Jember Sumenep kalo tidak salah sedangkan untuk wilayah padat
seperti Surabaya, Malang, Kediri, Madiun akan diadakan setelah seluruh Lembaga Penyiaran pemohon mendapatkan Rekomendasi Kelayakan.
Bravo KPID Jawa Timur.. Kami salut buat Para Komisioner yang sudah bekerja dengan luar biada dengan penuh dedikasi
yang tinggi.
Salam hormat dari kami Radio MDC FM.
POSTED BY NR
opsdirectornr@mdcfm.com